Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mendukung Aksi Kami.
Dua orang perwakilan anggota kelompok kami, yakni Ahmad Baidowi dan Ahmad Syahroni mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup yang kedua kali untuk meminta ijin dan menyampaikan beberapa hal. Dan bersyukur, pihak Dinas menyambut dengan baik. (Selasa, 24 Nov 2021)

Keduanya bertemu dengan ketua DLH yakni bapak Yosi, seperti yang disebutkan rencana kami disambut baik dan didukung penuh. Pembuatan TPA serta sosialisasi kebersihan lingkungan memang dibutuhkan di wilayah Ranu Bedali. 

Bapak Yosi menyarankan agar kami lebih fokus terhadap sosialisasi masyarakat dan pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Karena ketika sudah terbentuk kelompok dan kesadaran masyarakat, kebersihan lingkungan tentu lebih mudah diatasi.

Sedangkan dalam pembuatan TPA, sudah disepakati pula tempatnya. Ialah di lahan Bu Nema, warga dusun Krajan II. Karena sudah sepuh dan awam, beberapa anggota kami yang meminta ijin perlu sedikit lebih lama berdiskusi sehingga mendapatkan ijin yang diinginkan.

Nantinya tumpukan sampah yang ada akan diangkut dan dibawa ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS), yang berada di Lampeni-Tempeh. Jika diangkut menggunakan truk biaya yang dikenakan sebesar Rp. 50.000 sedangkan pick up sebesar Rp. 25.000. Jadi iuran yang harus dibayar masyarakat per rumah ialah Rp. 5000 per bulan.

Dari informasi tersebut kami mulai menyusun pertemuan atau musyawarah lebih lanjut terkait masalah ini. Karena bagaimana pun juga yang punya andil menentukan setuju tidaknya ialah masyarakat, dan bisa jadi masyarakat punya solusi lain untuk permasalahan ini.